Logo Tirainews.com

Panggil ke Ruangan, Oknum Guru SMP di Toba Cabuli Murid

Panggil ke Ruangan, Oknum Guru SMP di Toba Cabuli Murid
Panggil ke Ruangan, Oknum Guru SMP di Toba Cabuli Murid | Ilustrasi int

Tirainews.com - Oknum guru berinisial HMS (32), ditangkap anggota Polres Toba. Pasalnya, oknum guru olahraga itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada murid di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengatakan, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Balige, Toba, Sumatera Utara, Jumat (17/12/2022). 

"Korbannya duduk di kelas tujuh. Tersangka HMS memanggil korban ke ruang guru olahraga. Di sana tersangka memeluk, dan mencium korban. Kemudian, korban melaporkan apa yang telah dialaminya kepada orang tuanya, dan mereka langsung membuat laporan ke Polres Toba," kata Nelson.

Tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polisi meminta kepada orang tua siswa lainnya yang anaknya diduga menjadi korban tersangka melapor. "Nanti akan kami proses," ujar Nelson.