Logo Tirainews.com

Sudah Ada Tanda Larangan, Masih Banyak Kendaraan Parkir di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Sudah Ada Tanda Larangan, Masih Banyak Kendaraan Parkir di Jalan Diponegoro Pekanbaru
Dishub Pekanbaru bersama kepolisian menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan | Dok. pekanbaru.go.id

Tirainews.com - Kendaraan berjejer parkir di ruas Jalan Diponegoro, persis di depan RSUD Arifin Achmad. Kendaraan yang parkir di jalur sepeda itu ditertibkan lantaran melanggar aturan.

Di kawasan itu sebenarnya sudah ada plang atau tanda larangan parkir. Selain itu, di lokasi kendaraan parkir itu juga sebenarnya khusus untuk jalur sepeda.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, menertibkan parkir liar di sepanjang ruas Jalan Diponegoro, Selasa (11/1/2022). 

Penertiban difokuskan pada sekitaran RSUD Arifin Achmad. Tim gabungan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang parkir di sembarang tempat. 

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya saat ini masih memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pemilik kendaraan. Namun, kedepannya akan diberikan tindakan atau sanksi. 

"Parkir sembarangan, karena jalan di depan dan samping RSUD ini dilarang parkir. Kita juga sudah berkomunikasi kepada pihak RSUD," ujar Radinal. 

Menurutnya, sudah ada rambu dilarang parkir yang terpasang di ruas jalan sekitaran RSUD ini. Kendaraan yang parkir sembarangan ini jelas mengganggu kelancaran lalu lintas. 

"Selain itu, di Jalan Diponegoro ini ada jalur sepeda. Kendaraan parkir di jalur sepeda. Hari ini kita bersama Satlantas turun bersama untuk berikan sosialisasi. Kedepannya jika masih ada yang parkir akan kami tindak," tegasnya. 

Dirinya menilai, pihak rumah sakit juga bisa memberikan imbauan kepada masyarakat yang parkir di luar RSUD agar parkir ke tempat yang telah di sediakan. Karena mayoritas mereka yang parkir di pinggir jalan ini adalah pengunjung dan pegawai RSUD.