Logo Tirainews.com

DLHK Pekanbaru Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah, Ini Tujuannya

DLHK Pekanbaru Bentuk BLUD Pengelolaan Sampah, Ini Tujuannya
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi | Istimewa

Tirainews.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah. Rencana itu untuk memaksimalkan pungutan retribusi sampah. 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, perangkat pemerintahan ini setidaknya sudah selesai pada Juli 2022. Dimana, BLUD ini juga ditujukan untuk memaksimalkan pungutan retribusi di Kota Pekanbaru.

"Kita sedang melakukan percepatan untuk pembentukan BLUD. Paling lama, bulan Juli sudah kita bentuk," kata Hendra, Rabu (2/2/2022).

Ia menjelaskan, bersamaan dengan pembentukan BLUD ini, Pemko Pekanbaru juga melakukan maksimalisasi pungutan retribusi dengan pendataan kembali wajib retribusi. 

Pendataan ini mengikutsertakan kecamatan, dimana akan dibentuk tim di kecamatan bersama petugas DLHK Pekanbaru untuk mendata warga di wilayahnya masing-masing. Data ini akan diverifikasi dengan data dari Disdukcapil Pekanbaru.

"Jadi nanti, data yang kita dapat dikombinasikan dengan data dari Disdukcapil, apakah sudah benar dan terverifikasi. Itu nanti akan kita jadikan nomor pokok retribusi daerah," pungkasnya.