Logo Tirainews.com

Lagi Asyik Ngamar, 71 Warga di Pekanbaru Terjaring Razia Pekat

Lagi Asyik Ngamar, 71 Warga di Pekanbaru Terjaring Razia Pekat
Lagi Asyik Ngamar, Razia 71 Warga di Pekanbaru Terjaring Razia Pekat

Tirainews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (17/3/2022) malam. Sasarannya razia ini sejumlah penginapan seperti wisata dan hotel. 

Kepala Bidang OKM Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, razia ini berkaitan dengan peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu, juga Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2008 Tentang Ketertiban Sosial. 

"Kita melaksanakan Kegiatan Razia Penyakit Masyarakat atas Pekat di beberapa hotel dan wisma dan di amankan juga sejumlah pasangan muda mudi di dalam kamar," kata Reza, Jumat (18/3/2022). 

Ia merinci, dalam razia Pekat tadi malam, Satpol PP mengamankan 36 perempuan dan 35 pria. Puluhan muda mudi ini didata dan memanggil orang tua atau penjamin mereka. 

"Total Keseluruhan 71 orang. Proses selanjutnya dilakukan pendataan, pemanggilan orang tua atau penjamin dan membuat surat pernyataan," kata Reza. 

Ia juga menyebut, rute razia tadi malam dari Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, SM Amin, HR Soebrantas, Soekarno Hatta, serta Arifin Achmad. 

"Kegiatan ini dilakukan karena adanya laporan yang sudah meresahkan masyarakat, apalagi banyaknya kasus kasus Michat yang terjadi," kata Reza.