Pencarian

Mobil Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran

Jumat, 22 April 2022 • 20:00:02 WIB
Mobil Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran
Mobil Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran | Ilustrasi/tribunpekanbaru

Tirainews.com - Truk angkutan barang dilarang beroperasi selama momen libur Idulfitri atau lebaran. Truk bertonase tinggi ini dilarang mulai H -3 lebaran mendatang. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, armada darat, kesiapan angkutan tetap sesuai dengan arahan kementerian untuk tetap menjaga dan memastikan keselamatan berkendara. 

"Seperti kelengkapan, kondisi mobil sebagaimana, layak jalan harus dipastikan. Bagaimana pun ini syarat penting dalam perjalanan untuk keselamatan kendaraan di jalan," kata Yuliarso. 

Ia juga menyebut, untuk angkutan barang dilarang berangkat mulai dari H-3 sampai H+ 2 karena berkaitan dengan kendaraan mudik yang akan menggunakan jalur yang menghubungkan antar kabupaten dan provinsi. 

"Jadi kendaraan barang ini mungkin tidak berjalan," jelasnya. 

Follow tirainews.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Redaksi
Profil Penulis Redaksi

Editor: das

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks