Logo Tirainews.com

Mobil Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran

Mobil Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran
Mobil Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama Lebaran | Ilustrasi/tribunpekanbaru

Tirainews.com - Truk angkutan barang dilarang beroperasi selama momen libur Idulfitri atau lebaran. Truk bertonase tinggi ini dilarang mulai H -3 lebaran mendatang. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, armada darat, kesiapan angkutan tetap sesuai dengan arahan kementerian untuk tetap menjaga dan memastikan keselamatan berkendara. 

"Seperti kelengkapan, kondisi mobil sebagaimana, layak jalan harus dipastikan. Bagaimana pun ini syarat penting dalam perjalanan untuk keselamatan kendaraan di jalan," kata Yuliarso. 

Ia juga menyebut, untuk angkutan barang dilarang berangkat mulai dari H-3 sampai H+ 2 karena berkaitan dengan kendaraan mudik yang akan menggunakan jalur yang menghubungkan antar kabupaten dan provinsi. 

"Jadi kendaraan barang ini mungkin tidak berjalan," jelasnya.