Logo Tirainews.com

Video Viral Diduga Warga Kampar Bersama Tapir, BBKSDA Riau Lakukan Penelusuran

Video Viral Diduga Warga Kampar Bersama Tapir, BBKSDA Riau Lakukan Penelusuran
Video Viral Diduga Warga Kampar Bersama Tapir, BBKSDA Riau Lakukan Penelusuran

Tirainews.com - Video seorang warga dengan satwa dilindungi jenis Tapir (Tapirus indicus) viral di akun media sosial. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turun tangan menelusuri asal video tersebut. 

Video berdurasi 17 detik itu diunggah oleh warga di akun tiktok @ahmatebener475 yang berlatar belakang kebun sawit dan diduga berasal dari daerah Kampar.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau Hartono mengatakan, pihaknya baru mengetehui setelah video viral adanya kemunculan satwa yang dilingdungi jenis tapir di salah satu akun media sosial.

"Yang kemungkinan terindifikasi satwa dilindungi tersebut berada didaerah kabupaten Kampar," terang Hartono, Kamis (1/9/2022).

BBKSDA Riau akan menindaklanjuti laporan terkait keberadaan tapir yang ada di Kabupaten Kampar tersebut. Ia menambahkan, dari video viral tersebut bahwa tapir yang muncul itu adalah satwa yang sudah agak jinak.

"Dilihat dari postur tubuhnya, satwa tersebut Tapir yang sudah dewasa," jelasnya. 

Namun, BBKSDA belum dapat memastikan apakah tapir yang ada di video viral itu jinak atau dalam kondisi sakit. BBKSDA mengimbau kepada personal yang memviralkan di tiktok untuk segera melaporkan ke Balai Besar KSDA Riau.

BBKSDA juga mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan satwa tapir tersebut untuk segera melaporkan. Sehingga tim medis bisa melakukan observasi lebih lanjut agar dapat mengetahui kondisi serta memastikan sifat liar satwa tapir tersebut.

"Jika satwa tapir itu jinak, kita akan rehabilitasi satwa tersebut sebelum dilepasliarkan," ujarnya.

Kata dia, sesuai UU, setiap orang dilarang untuk memelihara, memiliki, memperdagangkan dan lain sebagainya terhadap satwa-satwa dilindungi. Itu sesuai UU no 5 tahun 1990 dengan sangsi pidana 5 tahun dan denda 100 juta, tandasnya.

Tapir merupakan salah satu spesies satwa dilindungi Negara dan terancam punah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

"Alangkah baiknya dikembalikan ke habitat atau hubungi call center Balai Besar KSDA Riau di 081374742981 atau Humas Balai Besar KSDA Riau 082171280190," jelasnya.