Logo Tirainews.com

Komisi III Desak Ketua DPRD Siak Panggil PT IKPP

Komisi III  Desak Ketua DPRD Siak Panggil PT IKPP
Ilustrasi (net)

Tirainews.com -  Terkait dugaan limbah landfill PT Indah Kiat Pulp dan Paper (IKPP) di Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Siak.

Ketua Komisi III DPRD Siak Rakib menyampaikan pihaknya akan menindaklajuti apa yang menjadi keresahan warga saat ini.

"Sudah banyak warga berkeluh kesah ke kami jadi hari ini sesuai dengan tugas dan fungsi dewan dalam melakukan kontrol kami ingin minta penjelasan dari pihak perusahaan," kata Rokib, Rabu (28/9/2022). 

Politisi asal Partai PDI Perjuangan itu pun menjelaskan pihaknya akan mendesak Ketua DPRD Siak Indra Gunawan untuk segera memanggil PT IKPP.

"Kami juga sudah desak Ketua DPRD Siak untuk segera memanggil PT IKPP," jelas dia.

Lebih jauh dikatakan Rakib, pihak perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Siak tentunya harus memperhatikan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

"Kita tak pernah menghalangi pihak perusahaan untuk berinvestasi, namun jangan tutup mata soal dampak lingkungan yang sangat meresahkan masyarakat. Hal itu harus kita tindaklanjuti secara serius," tutur Rakib.