Logo Tirainews.com

Oknum Lurah di Pekanbaru Berinisial R Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencambulan Anggota Panwaslu

Oknum Lurah di Pekanbaru Berinisial R Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencambulan Anggota Panwaslu

Tirainews.com - Polsek Limapuluh akhirnya menaikan status Lurah R menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Limapuluh. Lurah inisial R alias Rusli itu merupakan lurah yang betugas di Kelurahan Tanjung.

"Kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap diduga pelaku, lalu dari gelar pekara sekira pukul 15.00 WIB dinaikan status dari saksi jadi tersangka," ungkap Kanit Polsek Limapuluh Iptu Leo Dirgantara Putra, Jumat (8/9/2023).

Terhadap tersangka, sebut Iptu Leo, pihaknya langsung melakukan penahanan di Polsek Limapuluh. Pihak Kepolisiannya pun terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

"Sudah ditahan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, dugaan pencabulan itu dialami oleh seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Limapuluh inisial MY alias Melda saat bertugas di kator lurah tersebut.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi dikala pelapor sedang bersalaman dengan tersangka, ketika itu tersangka diduga meraba payudara MY alias Melda tersebut.