Logo Tirainews.com

Dinilai Merugikan Perusahaan dan Berhenti Tanpa Keterangan

Pihak SPBU Dumai Sesalkan Ada Pekerjanya yang Protes

Pihak SPBU Dumai Sesalkan Ada Pekerjanya yang Protes
Ilustrasi

DUMAI (CAKAPLAH) - Pihak SPBU Jalan Tuanku Tambusai/Perwira, Kota Dumai, angkat bicara terkait adanya pemberitaan di media online, yang menyebutkan bahwa pihak SPBU melanggar aturan Ketenagakerjaan.

Mandor SPBU, Jumari, mengatakan, bahwa perusahaan tidak pernah memberhentikan pekerjanya, apalagi memberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Dikatakan Jumari, mereka yang menjadi informan dalam berita itu sudah melakukan kesalahan yang merugikan perusahaan. Mereka tidak mungkin keluar atau dikeluarkan, jika tidak melakukan kesalahan.

"Kami tidak pernah memberhentikan, tetap mereka keluar dan tanpa serah terima, mereka keluar berjamaah, karena mereka tidak bisa bertanggung jawab atas kehilangan minus minyak selama mereka sebagai karyawan, dan itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Jumari, Ahad (14/01/2024).

Meski Gaji mereka, tegas Jumari, juga sudah dibayar oleh perusahaan. Tapi mereka tetap tidak mau mempertanggungjawabkan kerugian perusahaan ini.

"Jadi, tidak ada kesalahan perusahaan disini, malah yang dirugikan adalah perusahaan, karena mereka tidak bertanggungjawab dan malah menyebarkan informasi yang keliru di masyarakat," tuturnya.

"Kami ingin menegaskan, jangan ini dikait-kaitan dengan status pemilik perusahaan, karena siapapun yang menjadi pimpinan perusahaan pasti akan menindaktegas jika ada hal yang merugikan perusahaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, muncul berita yang menyebutkan bahwa belasan perusahaan SPBU 14.288.671 di Kota Dumai mengaku tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.

Dalam berita itu, mereka tidak menjelaskan alasan kenapa mereka tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.**