Logo Tirainews.com

Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru Nekat Jual Narkoba

Remaja Putus Sekolah di Pekanbaru Nekat Jual Narkoba
Foto : net

Tirainews.com - Remaja putus sekolah berinisial DRW di Kota Pekanbaru nekat menjadi penjual Narkoba. Remaja laki-laki berusia 16 tahun itu diamankan tim Direktorat Narkoba Polda Riau. 

Ia diamankan di Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, akhir November 2019 lalu dengan barang bukti 80 butir pil ekstasi.

Kasubdit III Ditnarkoba Polda Riau, AKBP R Sagala mengatakan, sebelum penangkapan, tim sudah melakukan mapping. DRW berperan sebagai orang yang mencarikan barang. Jika ada yang ingin mendapatkan narkoba, DRW bisa menghubungi seseorang.

"Dia mengaku baru mulai terjun (bisnis narkoba) tapi mengenal ada orang yang bisa menyediakan barang. Dia berperan mencarikan barang, jika ada yang nanya, dia telepon (pemasok)," kata Sagala, Senin (2/12/2019). 

Meski di bawah umur, polisi tetap memproses DRW, dan mengembangkan kasus tersebut. Saat ini, polisi juga masih memburu pemasok ekstasi berinisial Ra. 

Untuk menghindari hal tidak diinginkan, 80 butir ekstasi yang disita dari tangan DRW dimusnahkan. Ekstasi dibelender dengam campuran air dan dibuang.

"Pelaku masih di bawah umur, maka segera lakukan pemusnahan. Waktu yang disediakan untuk kami sangat pendek sesuai undang-undang, tujuh hari setelah penangkapan," jelas Sagala.