Logo Tirainews.com

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Mandau Imbau Hindari Tempat Keramaian

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Mandau Imbau Hindari Tempat Keramaian

Tirainews.com - Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), jajaran Personil Polsek Mandau menggelar kegiatan gabungan untuk mengimbau warga agar tidak berkumpul di wilayah hukum Polsek Mandau. Kegiatan yang digelar, Selasa (24/3/2020) pukul 20.00 Wib menyasar tempat hiburan dan tempat-tempat makan.

Camat Mandau Riki Rihardi S STP MSi ikut dalam kegiatan itu. Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, Waka Polsek Mandau AKP Ali Suhud, Sekcam Mandau Muh Rusydy MR S STP M Si, serta para Kanit dan Panit Polsek Mandau juga turun makam tadi.

Selain itu juha, para Kasi Pemerintahan Kecamatan Mandau, Para Lurah se-Kecamatan Mandau, 3 Pers Koramil 04 Mandau, belasan Personil Gabungan Polsek Mandau, serta belasan Personil Satpol PP Kecamatan Mandau.

"Sasaran kegiatan ini tempat hiburan Karaoke, Warnet, Billyard dan tempat-tempat lainnya yang terdapat berkumpulnya warga," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi.

Kata Kapolsek, lokasi kegiatan gabungan yang digelar adalah, pasar Mandau, tempat tempat keramaian mulai dari pasar Mandau hingga Simpang  Pokok Jengkol Duri, jalan Desa Harapan, Simpang Garoga Kecamatan Bathin Solapan,  diJalan Hangtuah Kecamatan Mandau,  diJalan Mawar, dijalan Aman - Kopelapip, di Jalan Rangau desa Petani dan Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan, dijalan Pertanian serta wilayah Sebanga.

"Kita melakukan himbauan kepada pengunjung tempat-tempat keramaian (Pasar Mandau dan warung-warung makanan dan minuman) untuk segera kembali ke rumah, menghimbau kepada pemilik usaha warung makanan dan minuman untuk tidak menyediakan tempat duduk yang berlebihan dalam berdagang dan diarahkan untuk dibungkus dan dimakan di rumah serta mengimbau kepada pemilik usaha Karaoke, Billyard dan Warnet untuk tidak membuka usaha demi mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19)," paparnya.

Selain melakukan imbauan kepada masyarakat, kegiatan gabungan tersebut juga melakukan patroli untuk memeriksa seluruh tempat-tempat keramaian dan pemeriksaan seluruh tempat hiburan seperti, biliyard, karauke dan warnet yang ada di seluruh wilayah hukum Polsek Mandau.

Hasil dari kegiatan gabungan itu, para pengunjung yang sedang berada di tempat-tempat keramaian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Para pemilik usaha makanan dan minuman juga menerima arahan dari Pihak Polsek, dan tempat hiburan juga melakukan penutupan terhadap tempat usahanya serta pengunjung membubarkan diri.

Sekira pukul 22.30 Wib giat gabungan pemberian himbauan antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polsek Mandau selesai dilaksanakan. "Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas kapolsek Mandau.