Logo Tirainews.com

Karhutla di Konsesi PT Arara Abadi

AAMK Kembali Layangkan Surat Ke Setneg RI dan Bareskrim Polri

AAMK Kembali Layangkan Surat Ke Setneg RI dan Bareskrim Polri

Tirainews.com - Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di konsesi PT Arara Abadi di Desa Merbau, Kabupaten Pelalawan, Riau, Aliansi Aktivis Menuntut Keadilan (AAMK) kembali melayangkan surat tuntutan komitmen Presiden Republik Indonesia H Ir Joko Widodo.

Kali ini surat tuntutan diserahkan langsung perwakilan AAMK ke Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI) dan Bareskrim Polri, Jumat (17/7/2020) di kantor masing-masing lembaga terkait.

Sebelumnya surat tuntutan terlebih dulu diserahkan langsung ke Kementerian Likungan Hidup dan Kehutanan, Kamis tanggal 16 Juli 2020 lalu di Gedung Manggala Wanabakti Blok I lantai 2 Jalan Jenderal Subroto-Jakarta.

"Hari ini kita kembali memasukan surat tuntutan kedua lembaga yakni Setneg RI dan Bareskrim Polri, ini merupakan tindak lanjut kita terkait karhutla di konsesi PT Arara Abadi. Sebelumnya kemarin kita sudah masukan surat tuntutan ke Kementerian LHK," ucap salah satu perwakilan AAMK, Eri Gunawan kepada media ini melalui ponsel pribadinya.

Ditambahkan Eri, untuk surat ke DPR-RI belum bisa diantar karena waktu tidak cukup, namun besok akan kembali diantarkan langsung ke DPR-RI.

"Kita berharap, surat ini sampai langsung di tangan bapak Presiden, H Ir Joko Widodo. Semoga hukum dapat menjadi panglima tertinggi di negeri ini tanpa tebang pilih,” tegasnya.