Tirainews.com - Keseriusan pemerintah daerah dan Kodim 0313/KPR dalam menegakkan disiplin masyarakat untuk melaksanakan aturan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan terus terlaksana dengan baik dan maksimal.
Pasar tradisional sebagai pusat belanja masyarakat yang berada di Pangkalan Kerinci ini cukup ramai dikunjungi masyarakat untuk berbelanja dalam memenuhi kebutuhan harian rumah tangga harus tetap terjaga agar tidak ada Penularan Covid-19.
Penegakan disiplin dan pengaturan jarak dalam proses jual beli (pysical distancing) maupun penggunaan masker terhadap semua orang yang berada di lingkungan pasar memang harus diawasi secara ketat demi menghindari terjadinya penularan virus Corona secara transmisi lokal tidak terjadi dipasar tradisional ini.
Babinsa di wilayah Kabupaten Pelalawan, Sertu Masrianto bersama dengan rekan Babinsa dari setiap Koramil jajaran Kabupaten Pelalawan bekerjasama menertibkan pengunjung yang belum menggunakan masker agar taat aturan dan memakai masker jika keluar rumah terutama jika berada di lokasi keramaian.
Dalam kegiatan ini Sertu Masrianto mengajak pengunjung Pasar dan pedagang agar mematuhi peraturan pemerintah tentang penggunaan masker, jaga jarak aman dengan orang lain serta rajin mencuci tangan jika usai beraktivitas.
"Maskernya wajib dipakai, jangan ada yang keluar rumah tanpa memakai masker, jaga jarak aman dalam proses jual beli jangan sampai berdesak desakan dan apabila bertemu dengan orang yang anda kenal upayakan cara lain dalam menyapa dengan tidak saling bersentuhan," ucapnya.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mematuhi aturan protokoler kesehatan covid-19 agar pencegahan penularan virus Corona bisa dihentikan secara maksimal sehingga wilayah Kabupaten Pelalawan terhindar dari Covid-19.