Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau kepada Masyarakat Desa Dundangan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengerti dan memahami dampak dari membakar hutan dan lahan terhadap kesehatan Masyarakat.

Polsek Pangkalan Kuras juga menyampaikan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat yang membaca Maklumat bisa menyampaikan kepada keluarga, saudara kerabat dan tetangga bahwa hukuman bagi pelaku pembakaran hutan sangat berat. 

Sosialisasi dilakukan Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esafati Daeli SH dan dua Personil Polsek Pangkalan Kuras. Kegiatan ini betujuan agar Masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan. Patroli ke lokasi rawan kebakaran juga sangat berguna untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan, kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan dilaksanakan setiap hari oleh Personil Polsek Pangkalan Kuras guna mencegah terjadinya Karhutla. 

"Kami berharap wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Zero dari kebakaran hutan dan masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah tentang larangan Pembakaran Hutan dan lahan," tutur Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad. 

Selain penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Polsek Pangkalan Kuras juga lakukan Patroli ke lokasi rawan kebakaran.