Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polsek Pangkalan Kuras Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan masih tetap semangat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Jumat (16/10/2020). Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini tetap dilakukan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 4 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Kanit Provos Aiptu Hi Tarigan. Kali ini sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di lakukan kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan,agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan,dan Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan," tutur Kapolsek Pangkalan Kuras.