Logo Tirainews.com

Cegah Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Giatkan Operasi Yustisi

Cegah Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Giatkan Operasi Yustisi

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Sabtu (14/11/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dan pemberi arahan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi. Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Aiptu Zulkarnaen, bersama dengan empat Personil Polsek Pangkalan Kuras sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Bagi Warga yang kedapatan melanggar Protokol kesehatan masih di berikan sanksi sesuai Perda Bupati Nomor :63 Tahun 2020. Selain itu Oprasi Yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha memberi jarak kursi tempat duduk  dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.

Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyatakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai Masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek.