Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras bersama satpol PP Galakkan Operasi Yustisi di Wilayah Binaan

Polsek Pangkalan Kuras bersama satpol PP Galakkan Operasi Yustisi di Wilayah Binaan

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali bergabung dengan Satpol PP lakukan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (1/12/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad  selaku pemimpin Operasi Yustisi juga menurunkan satu personil polwan. Dalam Operasi Yustisi kali ini masih ada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan juga tidak menjaga jarak duduk minimal satu meter.

Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan dan tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menegaskan bagi warga masyarakat yang membandel, teking telah di ingatkan berulang kali masih juga melanggar protokol kesehatan makan akan di tindak oleh Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras berdasarkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Operasi Yustisi ini merupakan upaya kepolisian pangkalan kuras untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19 di wilayah hukum pangkalan kuras," ujarnya.

Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan agar Masyarakat tidak ada yang melanggar Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Penyebaran Covid-19.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek.