Logo Tirainews.com

Tempat Umum Disemprot Disinfektan oleh Polsek Bunut Pelalawan

Tempat Umum Disemprot Disinfektan oleh Polsek Bunut Pelalawan

Tirainews.com - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bandar Petalangan, Polsek Bunut  Polres Pelalawan bersama dengan TNI, dan PT Serikat Putra melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat pada Rabu (7/7/2021).

Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. "Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup," ujar Kapolsek Bunut AKP Rokhani.

AKP Rokhani mengatakan, ini merupakan salah satu upaya pencegahan, yakni penyemprotan disinfektan. "Penyemprotan kita hari ini difokuskan di tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan nantinya dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bunut.

Selain itu, juga nantinya terhadap warga yang akan melaksanakan kegiatan dapat sedikit nyaman dan tidak khawatir.

"Selain penyemprotan dengan menggunakan disinfektan diharapkan juga kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat bersama menjaga kebersihan diri," ungkapnya.

Kapolsek Bunut juga tetap selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta jaga jarak.

"Mari kita mulai dari diri sendiri," ajak Kapolsek Bunut.