Logo Tirainews.com

Polsek Bunut Bersama PT Adei Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

Polsek Bunut Bersama PT Adei Laksanakan Penyemprotan Disinfektan di Tempat Umum

Tirainews.com - Cegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum, Polsek Bunut, jajaran Polres Pelalawan bersama dengan PT Adei melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat - tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat seperti di Pasar Kelurahan Bunut Kecamatan Bunut, Jumat (23/04/2021).

Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup.

Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH  mengatakan, saat ini Kecamatan Bunut merupakan zona kuning dalam penyebaran covid-19. penyemprotan kita hari ini difokuskan di tempat tempat umum yang banyak terjadi interaksi oleh masyarakat.

Dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan diharapkan nantinya dapat mencegah penyebaran Covid 19 di Kecamatan Bunut. Selain itu juga nantinya terhadap warga yang akan melaksanakan kegiatan dapat sedikit nyaman dan tidak khawatir.

"Selain penyemprotan dengan menggunakan disinfektan diharapkan juga kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat bersama menjaga kebersihan diri," kata dia.

Kapolsek Bunut juga tetap selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjalankan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah, mencuci tangan dengan air yang mengalir serta jaga jarak.

"Mari Kita Mulai dari diri sendiri," ajak Kapolsek Bunut AKP Rokhani.