Logo Tirainews.com

Jadi Kurir Sabu, Supir Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan

Jadi Kurir Sabu, Supir Ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan
sumber: cakaplah.com

Tirainews.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelalawan menangkap seorang kurir pemasok Narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan dilakukan di Perumahan Permata Andalan II, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (22/11/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu, seberat 24,90 gram. Selain itu petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza BM 1290 SM dan satu unit telepon genggam.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Romi Irwansyah, Sabtu (23/11/2019) mengungkapkan bahwa pelaku AL (26) merupakan warga Jalan Hangtuah Km 3, Perawang Kabupaten Siak, berprofesi sebagai sopir.

Penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari informasi masyarakat. Disebutkan bahwa pada Kamis 21 November 2019 sekira pukul 22.00 WIB, ada satu unit mobil jenis Avanza membawa Narkotika jenis sabu-sabu di perumahan Permata Andalan 2.

Berkat informasi itu dilakukan penyidikan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba. Hasilnya, dua jam kemudian tim melihat mobil Avanza masuk ke komplek perumahan.

Melihat gelagat yang mecurigakan ini, tim membuntuti dari belakang. Saat terduga pelaku turun dari dalam mobil petugas langsung melakukan penangkapan. Hanya saja, satu dari pelaku sebut Kasat berhasil melarikan diri.

Begitu ditangkap langsung dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditunggangi pelaku. Di dalam mobil tandas Kasat berhasil ditemukan satu bungkus sedang jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening klep merah.