Logo Tirainews.com

Di Rumbai Ada Warung Terindikasi Tempat Prostitusi

Di Rumbai Ada Warung Terindikasi Tempat Prostitusi
Foto : ist

Tirainews.com - Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan rumah liar, Rabu (5/2/2020) di Jalan Siak II singgah ke Simpang Bingung. 

Instalasi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu menemukan warung terindikasi sebagai tempat prostitusi di wilayah Kecamatan Rumbai. 

Posisinya persis di Simpang Bingung. Ada beberapa warung berjejer di sepanjang jalan menuju jalur lintas utara itu. Satpol PP menemukan ada tiga titik yang diduga sebagai tempat prostitusi. 

"Ada tiga rumah liar. Tiap rumah itu ada dua kamar, ada satu kamar," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. 

Di dalam gubuk dari papan itu, tersedia kasur lengkap dengan bantal. Di dinding kamar ada tulisan 'Siap kerja tempat tidur dirapikan. Kipas tolong dimatikan'. 

"Mungkin kerjanya malam. Itu akan menjadi efek. Itu laporan dari masyarakat. Kita memberikan peringatan supaya tidak beroperasi," tegas Agus. 

Diketahui, ada salah satu rumah yang seolah memiliki pintu dapur. Padahal, di belakang masih ada pintu-puntu seperti bilik. Namun, saat didatangi, tidak ditemukan aktivitas. 

"Laporan masyarakat kita respon. Akan kita tertibkan hal-hal seperti itu," tegasnya.