Logo Tirainews.com

Hitungan Jam, Kurir dan Bandar Sabu di Duri Dibekuk

Hitungan Jam, Kurir dan Bandar Sabu di Duri Dibekuk

Tirainews.com - Dua pria pengangguran warga Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Mandau di dua tempat berbeda. Pasalnya, kedua pria tersebut diduga sebagai pengedar dan kurir narkoba jenis sabu.

Inisial kedua tersangka tersebut yakni, MW (26) dan RN (30). MW dibekuk didijalan Siak tepatnya disimpang Tegal Sari desa Simpang Padang, Rabu (9/9/2020) sekira pukul 15.00 Wib dan tersangka RN dibekuk di jalan HM Saleh Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan.

Dari tangan tersangka MW, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 2 paket kecil sabu 0,5 Gram, 1 unit Handphone Merk Oppo A37 warna Hitam, uang Rp100.000, 1 unit sepeda motor merek Honda Supra 125 warna Hitam tanpa plat nomor polisi.

Sementara dari tangan tersangka RN, petugas mendapati barang bukti berupa, 7 paket sabu 1,9 Gram, 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna Hitam, 1 unit Handphone merk Oppo.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, penangkapan kedua tersangka pelaku narkoba tersebut berawal saat penyelidikan terlebih dahulu terhadap tersangka MW yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu. 

Kemudian tim Opsnal melakukan pengintaian dan mengikuti tersangka MW sampai ke jalan Siak Simpang Tegal Sari Ujung Desa Simpang Padang. Dan sekira pukul 15.00 wib saat tersangka berhenti dari motornya dan akan melakukan transaksi, tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis Sabu.

"Berdasarkan keterangan tersangka MW dan hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari tersangka RN yang tinggal dijalan HM Saleh Desa Simpang Padang," jelas Kapolsek.

Mendapat info tersebut, lanjut kapolsek, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka RN. Sekira pukul 15.30 Wib, tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RN yang sedang berada di rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 7 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu dari kantong celana belakang tersangka. "Kedua tersangka dan barang bukti sudah diMapolsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Mandau.