Logo Tirainews.com

Dua Pria dan Satu Wanita Diringkus, Diduga Bandar Serta Kurir Sabu

Dua Pria dan Satu Wanita Diringkus, Diduga Bandar Serta Kurir Sabu

Tirainews.com - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau meringkus tiga orang tersangka yang diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai narkoba jenis sabu sabu di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis Riau, Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 17.30 Wib. Tiga tersangka berinisial TA (19), AI (18) seorang wanita, dan FI (20). 

Dari tangan ketiga tersangka, team opsnal polsek Mandau mendapati barang bukti berupa, 14  paket kecil diduga Narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 2,4 Gram. 1 lembar plastik obat warna biru tempat menyimpan sabu, 1 buah Kotak Rokok merek Ziga tempat menyimpan sabu, 1  set alat hisap/bong, 2  buah Mancis, 1 unit HP Nokia senter, 1 HP Android Samsung.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka pelaku narkoba jenis sabu sabu tersebut, setelah teamnya melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu (21/3) sekira pukul 16.00 wib diwilayah hukrim polsek Mandau, tepatnya jalan Stadion Duri.

"Sekira pukul 17.30 Wib, Team kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka dijalan Stadion Kelurahan Air Jamban, tepatnya di Kos-kosan kamar nomor 6. Team mendapati barang bukti 14 paket kecil diduga sabu, 1 buah alat hisap atau bong, serta 2 buah HP milik tersangka TA dan tersangka FI," jelasnya.

Setelah dilakukan introgasi, lanjut kapolsek, tersangka TA mengakui kalau barang bukti sabu tersebut adalah miliknya, dan tersangka AI mengaku sebagai penyewa kamar nomor 6, serta tersangka FI sebagai orang yang membantu membungkus 14 paket sabu yang ditemukan tersebut.

"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas kapolsek Mandau.