Logo Tirainews.com

Kurir dan Pengedar Sabu di Mandau Dibekuk

Kurir dan Pengedar Sabu di Mandau Dibekuk

Tirainews.com - Tim gabungan narkoba Polres Bengkalis membekuk dua pria yang diduga sebagai kurir dan pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda. 

Kedua pria tersebut yakni, M (41) warga  Jalan Nusantara II Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dibekuk di tepi Jalan Nusantara II dan SN (40) warga Jalan Bathin Tomat Desa Semunai Kecamatan Pinggir dibekuk di rumah di Desa Semunai, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 19.30 Wib.

Barang bukti dari tangan tersangka M, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 paket Shabu 1,1 Gram, 1 unit handphone, 1 bungkus kotak rokok merk Chief. Sementara dari tersangka SN, petugas berhasil mendapati, 1 paket Shabu 0,7 Gram, 1 bungkus kotak rokok merk Dunhill, 3 bungkus Plastik pack kosong, uang Rp. 6.000.000, 1 buah dompet, 2 unit timbangan, 1 unit Handphone.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, kronologi penangkapan kedua tersangka terjadi pada Selasa (4/8/2020), sekira pukul 19.00 Wib,  setelah tim khusus Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di daerah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

"Mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan lidik di daerah itu, sekira pukul 19.30 Wib, tim menangkap tersangka M di tepi Jalan Nusantara II Kelurahan Air Jamban, Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah kotak rokok merk Chief di mana berisi 1 paket diduga narkotika jenis Sabu di depan tersangka berdiri," jelas Kapolsek.

Saat dilakukan introgasi mengenai asal shabu tersebut, tersangka M mengakui bahwa sabu itu didapat dari seseorang berinisial SN di daerah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka SN pada Rabu (5/8/ 2020) sekira pukul 01.00 Wib di sebuah rumah di Jalan Batin Tomat Desa Semunai Kecamatan Pinggir.

"Dari hasil dari penggeledahan rumah dan badan terhadap tersangka SN, ditemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu didalam kotak rokok merk dunhill diselipkan batu bata disamping rumah tersangka, Plastik pack kosong 3 bungkus, timbangan 2 unit ditemukan di belakang rumah dan Uang Rp6.000.000, serta 1 unit handphone ditemukan dikamar rumah tersangka," jelasnya.

"Hasil Introgasi, peran tersangka M sebagai kurir dan SN sebagai pengedar shabu yang diedarkan di wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis," tambah Kapolsek.