Logo Tirainews.com

Bejat, Sudah 6 Tahun Seorang Ayah di Pelalawan Gauli Anak Kandung

Bejat, Sudah 6 Tahun Seorang Ayah di Pelalawan Gauli Anak Kandung

Tirainews.com - Pria berinisial AD (40) warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, tega menggauli anak kandungnya sendiri. AD berhasil ditangkap jajaran Polres Pelalawan, Senin 15 Juni kemarin.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, perbuatan cabul ini dilakukan terhadap korban RK (18) selama kurun waktu enam tahun. Bahkan sejak RK masih menginjak remaja (13) tahun dan masih duduk dibangku SMP kelas 1 sampai korban menamatkan bangku SMA.

"Korban mulai disetubuhi pelaku sejak usia 13 tahun, atau ketika masih SMP. Setiap kali ingin melakukan perbuatan terlarang itu pelaku mengancam korban, akan menyakiti korban atau ibu korban," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, SIk melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto, Rabu (17/6/2020).

Selama 6 tahun korban terus dipaksa ayah tirinya untuk melakukan hubungan intim. Dan setiap kali itu pula korban mendapat ancaman dari pelaku.

"Karena tak tahan lagi, maka korban mengadu ke kakaknya. Dan bersama kakaknya melaporkan ke Polsek Bunut," sebut Edy lagi.

Mendapat laporan korban ini pihak Polsek Bunut langsung melakukan penangkapan. Namun saat disambangi di rumahnya, pada Senin 15 Juni malam, pelaku tidak ada di rumahnya.

Namun polisi tak berhenti. Mereka bergerak cepat. "Pelaku diamankan disebuah warung di Simpang Rawang Empat Desa Kuala Semundam, sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku diamankan ke Polsek Bunut dan ia mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan tak puas dengan istrinya yang sudah tua dan terkena stroke," tandas Edy Harianto.