Logo Tirainews.com

Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Dibekuk di Jalan Lintas Duri

Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kering Dibekuk di Jalan Lintas Duri

Tirainews.com -  Seorang pria berinisial Z (40) warga Dumai, tak berkutik saat dibekuk oleh Tim khusus Polres Bengkalis,   bekerjasama dengan Polsek Mandau. Pasalnya, Z diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering.

Tersangka Z dibekuk dijalan Lintas Duri-Dumai KM 18 Simpang Puncak desa Sebangar kecamatan Bathin Solapan, Ahad (5/7/2020). 

Dari tangan tersangka Z, petugas mengamankan barang bukti bukti berupa, 5  bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering. (Bruto keseluruhan 400 gram) 1 buah tas merk kuda laut warna hitam, uang tunai Rp1.100.000, 1 unit HP merk Vivo warna hitam, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dengan Nopol BM 2972 RU.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menjelaskan, tersangka Z dibekuk oleh Tim khusus Polres Bengkalis bersama dengan Opsnal Polsek Mandau. Setelah mendapat informasi, selanjutnya melakukan penyelidikan, bahwa di Jalan Lintas Duri-Dumai di Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis akan terjadi transaksi narkoba.

"Pada Ahad (5/7/2020) sekira pkl 00.00 Wib, Tim Sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila SIK, melakukan penangkapan terhadap tersangka Z di TKP," jelas Kapolsek. 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, lanjut Kapolsek, ditemukan 5  bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering di dalam tas merek kuda laut warna hitam yang berada dipijakan kaki depan sepeda motor merk Honda vario warna putih biru dengan Nopol BM 2972 RU.

"Saat Tim melakukan interogasi, tersangka Z menerangkan bahwa daun ganja kering tersebut didapatnya dari seseorang berinisial S yang berdomisili di Kota Dumai," jelasnya.

"Saat ini terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Arvin.