Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Kegiatan Yustisi dan Sosialisasi Maklumat Kapolri

Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Kegiatan Yustisi dan Sosialisasi Maklumat Kapolri

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan gencar lakukan  kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Pangkalan Lesung.

Adapun sasaran kegiatan kali ini yaitu warung Gara Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung Jalan Poros Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (29/9/2020).

Kegiatan dilaksanakan oleh tiga orang personil Polsek Pangkalan Lesung dengan menggunakan kendaraan roda empat dinas, guna meningkatkan kesadaran terhadap masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Ini.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE mengatakan, pada kegiatan Yustisi kali ini dilakukan pendataan terhadap masyarakat pelanggar yang tidak memakai masker dan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker diberikan teguran pertama dan terakhir jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan Sanksi berupa kerja sosial ataupun Sanksi Sosial.

"Dalam giat tersebut juga disampaikan maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul dan konsekuensi hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19 ini," kata Kapolsek.