Logo Tirainews.com

Tim Gabungan Bongkar Illegal Logging di Kampar Kiri Hulu

Tim Gabungan Bongkar Illegal Logging di Kampar Kiri Hulu

Tirainews.com - Tim Gabungan yang terdiri dari Gakkum KLHK, BBKSDA Riau dan Polda Riau telah melakukan operasi penindakan kegiatan illegal logging di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Rimbang Baling Kabupaten Kampar.

Operasi yang digelar sejak 18 hingga 22 november 2020 tersebut melibatkan 456 personil dan berhasil membongkar belasan sawmill penampung kayu ilegal di Desa Teratak Buluh Kabupaten Kampar serta ratusan kayu log di aliran sungai Subayang dan dermaga Kayu Desa Gema Kabupaten Kampar.

"Operasi gabungan ini menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas pembalakan liar dan adanya sawmill ilegal yang mengolah kayu alam dari kawasan hutan Suaka Margasatwa Rimbang Baling," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (26/11/2020).

"Keberhasilan operasi ini berkat sinergitas serta kerjasama antara KLHK dan Polda Riau, Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya alam dan lingkungan di provinsi Riau," tegas Kapolda.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani menambahkan, operasi ini sudah dilakukan cukup lama, KLHK sangat serius dan konsisten dalam memerangi kejahatan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

"Dalam kurun waktu lima tahun terakhir kami telah melakukan lebih dari 1.400 operasi penindakan terhadap kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya.

Dalam operasi-operasi seperti ini, tim akan terus besinergi dan berkolaborasi dengan Kepolisian, TNI, KPK, Pemda serta pihak-pihak lainnya untuk memerangi kejahatan lingkungan hidup dan hutan.

"Barang bukti yang telah diamankan yaitu, 664 kayu gelondongan, 2.559 kayu olahan, 2 unit truk, 12 mesin bandsaw, 7 mesin diesel penggerak serta 25 bilah mata gergaji bandsaw," jelasnya.