Logo Tirainews.com

Opsnal Polsek Mandau Ringkus Pelaku Judi Gelper

Opsnal Polsek Mandau Ringkus Pelaku Judi Gelper

Tirainews.com - Tujuh pria yang tengah asyik bermain Gelanggang Permainan (Gelper) adu ketangkasan atau yang lebih dikenal dengan tembak ikan beraroma judi yang berada dijalan Lintas Duri - Dumai tepatnya di Desa Bathin Sobanga Duri XIII, diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau pada Kamis (14/1/2020) sekira pukul 16.00 wib.

Inisial para pelaku perjudian meja tembak ikan tersebut yakni, RS (41) warga desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, JP (25) warga desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, RF (27) desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, I (20) warga desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan, K (51) waega desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, KM (38) warga desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, F (25) warga desa Rimba Melintang Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Barang bukti yang turut disita dari para pelaku perjudian tembak ikan tersebut yakni, 1 buah mesin ikan-ikan, Uang hasil perjudian milik para Pelaku dengan total seluruhnya Rp1.363.000, 1 buah kunci yang digunakan untuk membuka kunci meja ikan-ikan serta 1 buah Chip yang digunakan untuk transaksi koin di meja ikan-ikan.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, diringkusnya para pelaku perjudian tembak ikan tersebut, adalah atas perintahnya untuk menindak permainan adu ketangkasan berbau judi diwilayah hukum polsek yang dipimpinnya tersebut. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Timnya, bahwa benar ada perjudian tersebut di TKP.

"Tim kita langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 7 orang yang pada saat itu berada di TKP sedang asyik bermain judi jenis mesin ikan-ikan serta mengamankan 1 buah mesin ikan-ikan. Kini para tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas kapolsek Mandau.