Logo Tirainews.com

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kerinci Temukan 3 Pelanggar Protokol Kesehatan

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kerinci Temukan 3 Pelanggar Protokol Kesehatan

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi yustisi dialogis dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan menekan penyebaran Covid-19, Jumat (23/7/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh enam personel Polsek Pangkalan Kerinci di seputaran Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Plh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Syafri Joni mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

“Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.

Kompol Syafri menambahkan, Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi Yustisi secara sungguh – sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.

Pada operasi yustisi ini juga, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas,” pungkasnya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini petugas mendapati tiga pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan.