Logo Tirainews.com

KRYD, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi

KRYD, Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui operasi yustisi dialogis dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan menekan penyebaran Covid-19, Kamis (29/7/2021) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci di seputaran Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Plh Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Syafri Joni mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 (Covid-19) di kabupaten Pelalawan.

“Dalam operasi ini tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kapolsek.

Kompol Syafri menambahkan, Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi Yustisi ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas harian.

Pada operasi yustisi ini pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir usai beraktivitas,” pungkasnya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini petugas mendapati tiga pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan.