INHU - Polisi Sektor Batang Cenaku Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap tujuh orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja dalam sehari. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Kuala Gading
"Penangkapan dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024, mulai pukul 04.00 WIB, setelah Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, memerintahkan timnya untuk menyelidiki laporan tersebut," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (22/10/2024).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Vicki Rizky, yang berhasil menangkap Sugianto alias SGT (34) dan Rudi alias RJA (24) yang tertangkap tangan sedang menghisap rokok ganja.
Penangkapan berlanjut dengan penggerebekan rumah Enggi (27) di Desa Kuala Gading. Di sana, polisi menemukan 12 paket ganja seberat total 106,80 gram serta dua unit handphone sebagai barang bukti.
Sekitar pukul 04.30 WIB, tim kembali mengamankan Supian alias SPN (52) di rumahnya di Desa Kuala Gading. Polisi menemukan tiga bungkus ganja seberat 40,46 gram dan satu timbangan digital. Diketahui bahwa Supian mendapatkan ganja tersebut dari Enggi.
"Tidak sampai di situ, penangkapan berlanjut pada pukul 05.50 WIB di Perumahan Blok C PT SML Divisi 1, Desa Pejangki. Polisi menangkap Hasan alias UH (38) dengan barang bukti satu paket ganja seberat 0,17 gram yang ditemukan di jok sepeda motornya," ungkap Kapolres.
Pukul 06.30 WIB, giliran Bujang alias HMT (38) yang ditangkap di Perumahan Blok A PT SML, Desa Pejangki, dengan barang bukti satu paket ganja seberat 12,46 gram.
Penangkapan terakhir terjadi pukul 07.40 WIB, ketika Iwan alias IH (38) ditangkap di rumahnya di RT 9 RW 04 Desa Kuala Kilan dengan barang bukti satu paket ganja seberat 6,88 gram yang disimpan dalam tasnya.
"Seluruh pelaku saat ini ditahan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dikenakan Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Fahrian.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hulu. Kami berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar wilayah ini bebas dari pengaruh buruk narkotika," tutup AKBP Fahrian.