Logo Tirainews.com

Hasil Pengembangan, Polres Bengkalis Kembali Ringkus Bandar Sabu

Hasil Pengembangan, Polres Bengkalis Kembali Ringkus Bandar Sabu
Foto : Parlin

Tirainews.com - Tersangka Amizan alias Young Dolah (40) warga jalan Parit 3 desa Pambang Pesisir kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis Riau, tak berkuti saat dibekuk oleh tim opsnal sat narkoba polres Bengkalis. Pasalnya, tersangka Amizan diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu.

Tersangka Amizan yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, dibekuk dikediamannya tepatnya dijalan Parit 3 desa Parit Pesisir kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis, pada Rabu pagi (8/1/2020) sekira pukul 06.00 wib.

Dari tangan tersangka Amizan, petugas mendapati barang bukti berupa, 6 paket narkotika diduga Jenis Shabu (Bruto 10.3 gram ), 1 butir pil extacy warna pink, (Bruto 0.3 gram), 1 kotak rokok, 1  unit hp merk samsung warna biru, uang hasil penjualan Rp. 500.000, serta 1 unit gunting press.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto.Sik melalui paur humasnya AKP B. Purba menjelaskan, penangkapan tersangka Amizan adalah hasil pengembangan pasca dibekuknya tersangka Anis Satria yang telah dibekuk terlebih dahulu pada Selasa malam (7/1/2020).

"Penangkapan tersangka Amizan hasil pengembangan pasca dibekuknya tersangka Anis Satria yang telah kita bekuk terlebih dahulu," jelasnya.

Paur humas juga mengatakan, tersangka Amizan dibekuk saat tertidur didalam rumahnya yang selanjutnya tim opsnal sat narkoba melakukan penggeledahan didalam rumah dan ditemukan 1 kotak rokok yang beisi 6 paket narkoba jenis shabu serta 1 butir pil Extacy warna pink.

Saat dilakukan intrograsi, lanjutnya, tersangka Amizan mengakui kalau barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial J.

"Kini tersangka Amizan dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan tersangka J, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pugkasnya.