Logo Tirainews.com

Tim Opsnal Polsek Pinggir Ringkus Tiga Pelaku Sabu

Tim Opsnal Polsek Pinggir Ringkus Tiga Pelaku Sabu

Tirainews.com - Tiga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu dibekuk oleh tim Opsnal Polsek Pinggir, Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 00.05 wib di tiga tempat berbeda.

Identitas ketiga tersangka I tersebut yakni, RIV (26) warga Medan Sumut, dibekuk di Gudang Log Yard HKI keluran Balai Raja kecamatan Pinggir. Tersangka ke II yakni JUV (46) warga jalan M. Salim desa Pinggir, dibekuk dijalan Melati desa Pinggir. 

Tersangka ke III yakni, JUN (44) warga jalan Lintas Pekanbaru - Duri kelurahan Balai Raja, dibekuk dijalan Lintas Pekanbaru - Duri kelurahan Balai Raja kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis.

Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, 2 unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam, dan Android merk vivo warna hitam yang disita dari tersangka RIV.

Dari tangan tersangka JUV petugas mendapati, 4 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik bening. Dan dari tersangka JUN, petugas hanya mendapati, 1 unit Handphone merk Samsung Warna Putih. 

Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka pelaku narkoba tersebut berkat informasi dari masyarakat bahwa diareal pengerjaan jalan Tol Trans Sumatera yang berada dikelurahan Balai Raja, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan diareal lakasi dan mengamati gerak gerik pelaku yang dicurigai.

"Sekira pukul 23.00 wib, tim kita melakukan Undercover buy (menyamar sebagai pembeli) pada tersangka RIV, dan pada hari Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 00.05 wib, pelaku RIV datang membawa 2  paket Narkotika jenis Sabu. Saat RIV akan menyerahkan paket narkotika jenis sabu tersebut dari tangan kanannya, tim kita langsung menangkap tersangka RIV dan mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu," jelas kapolsek.

Saat dilakukan introgasi, lanjut kapolsek, tersangka RIV menerangkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tersangka JUP.

Selanjutnya tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekira pukul 00.23 wib tim opsnal berhasil mengamankan tersangka JUP dirumahnya. didalam rumah tersangka JUP ditemukan barang bukti berupa 4 paket Narkotika sabu.

Dijelaskan kapolsek,  timnya mengamankan barang bukti dan melakukan interogasi terhadap tersangka JUV dan  mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut, diperolehnya dari tersangka JUN alias EK.
Kemudian timnya melakukan pengembangan, dan sekira pukul 01.23 wib tersangka JUN  diamankan dirumahnya. "Ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa  ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut hingga tuntas," jelas Kompol Firman.