Logo Tirainews.com

Pengendali Sabu 19 kg di Bengkalis Diringkus di Pekanbaru

Pengendali Sabu 19 kg di Bengkalis Diringkus di Pekanbaru

Tirainews.com - Tersangka Abdilah Febriadi (31) yang diduga pengendali narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 KG, diringkus oleh Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, Ahad sore (26/1/2020) sekira pukul 16.00 wib.

Abdilah Febriadi diringkus didalam rumah kontrakannya dijalan Duyung Kota Pekanbaru. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti, 19 paket besar narkotika diduga Jenis Shabu dengan berat kotor 19 kg yang telah di amankan terlebih dahulu dari tiga tersangka. 1 Buah Buku Rekening isteri tersangka atas nama Ceria Restanti, 1 Buah Atm BCA yang juga atas nama Ceria Restanti.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto Sik melalui kasub bag humas polres Bengkalis AKP B. Purba menjelaskan, kalau tersangka Abdilah Febriadi adalah DPO pasca diringkusnya tiga orang pelaku narkoba yakni, Rivo Lisando, Iyan Paradeso, dan Zawawi pada Rabu (22/1/2020) kemarin.

"Ketarangan dari para tersangka, kalau Abdillah Febriadi adalah pengendali narkotika jenis sabu sabu seberat 19 KG yang berdomiaili di Pekanbaru," jelasnya.

Kasub bag humas polres Bengkalis juga menjelaskan, Ahad (26/1/2020) Kasat Narkoba Polres Bengkalis bersama anggota opsnal dan dibackup anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, melakukan penyelidikan disekitar rumah tersangka Abadillah Febriadi dijalan Duyung Kota Pekan Baru dan berhasil  melakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan oleh isteri tersangka yakni, Ceria Restanti. 

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1  buah buku rekening Bank BCA dan ATM atas nama Ceria Restanti yang digunakan  tersangka Abadillah untuk mengirim uang kepada  Rivo Risando sebagai upah angkut nakoba jenis Sabu. Setelah dilakukan negoisasi degan istri tersangka, tersangka Abdillah kemudian kembali ke rumahnya dan berhasil dilakukan penangkapan," jelasnya lagi.

"Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses Hukum lebih lanjut," pungkasnya.