Logo Tirainews.com

Bandar Sabu di Simpang Puncak Kecamatan Bathin Solapan Dibekuk

Bandar Sabu di Simpang Puncak Kecamatan Bathin Solapan Dibekuk

Tirainews.com - Pria berinisial MD (20) Warga Simpang Puncak KM 2 Desa Bonca Mahang Kecamatan Bathin Solapan, tak berkutik saat dibekuk oleh Opsnal Polsek Mandau, Kamis (21/5/2020) sekira pukul 21.30 Wib. MD diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu.

Tersangka MD dibekuk di Simpang Puncak KM 2, Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Dari tangan tersangka MD, Opsnal Polsek Mandau mendapati barang bukti berupa, satu paket sabu dengan berat kotor 0,2 gram serta satu unit sepeda motor merek Honda Revo berwarna putih.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menjelaskan, penangkapan tersangka MD yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut, berawal saat timnya melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkoba jenis sabu di wilayah Simpang Puncak, Kamis (21/5/2020) sekira pukul 21.00 Wib.

Dari hasil penyelidikan, diketahui seorang pria berinisial MD adalah sebagai bandar narkoba jenis sabu. Dijelaskan Kapolsek, sekira pukul 21.00 Wib timnya bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh tersangka. 

Kemudian, pada pukul 21.30 Wib, tim Opsnal melihat tersangka datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor.  Sesampainya di TKP, Tim Opsnal langsung menangkap tersangka MD.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 gram, dengan ditemukannya satu paket diduga narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan tersangka, bahwa pemilik satu paket sabu tersebut sebelumnya adalah seseorang berinisial K yang juga tinggal di sekitar TKP," jelasnya.

Namun, setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah K, tim tidak menemukan K alias sudah melarikan diri. "Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut, dan K masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Kapolsek Mandau.