Logo Tirainews.com

Lima Pria Pelaku Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extacy di Duri Dibekuk, Ini Identitasnya

Lima Pria Pelaku Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extacy di Duri Dibekuk, Ini Identitasnya

Tirainews.com - Team Opsnal Polsek Mandau membekuk 5 pelaku narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy di Jalan Beringin Pudu, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau, Selasa (12/2/2020) sekira pukul 23.45 Wib.

Dari tangan para tersangka, tim opsnal polsek Mandau mendapati barang bukti berupa, 2 bungkus plastik rokok yang berisi diduga Narkotika jenis sabu, 2  butir diduga Pil Extacy merek Granat warna Ungu, (Bruto 2.73 gram), 1 set alat hisap sabu (bong, 2 buah mancis dan kaca pirek berisikan sabu), 1 buah kotak rokok Sampoerna tempat penyimpanan sabu, uang tunai Rp1.200.000,- diduga hasil penjualan narkotika milik tersangka, serta 8 unit Ponsel.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menjelaskan, penangkapan kelima tersangka atas perintahnya untuk melakukan lidik terhadap peredaran narkoba di seputaran Jalan Mawar Duri, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, pada Selasa (12/2/2020) malam.

"Sekira pukul 22.45 Wib tim kita berhasil menangkap 1 tersangka berinisial MA, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan satu unit Ponsel merek Samsung dengan bukti percakapan SMS mengenai transaksi jual beli Narkotika," jelas Kapolsek. 

Dari hasil intrograsi, lanjut Kapolsek, diperoleh keterangan bahwa yang dimaksud dalam percakapan SMS tersebut adalah temannya yang berinisial AS, yang sedang berada di Jalan Beringin Pudu, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Tim kita langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AS dan berhasil menangkapnya bersama tersangka DP, RS dan RH dengan barang bukti berupa 2 bungkus plastik rokok yg berisi diduga Narkotika jenis sabu, 2 butir diduga Pil Extacy merek Granat warna Ungu, 1 Set alat hisap sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna tempat penyimpanan Sabu, Uang tunai Rp. 1.200.000 yang diduga hasil penjualan Narkotika dan 8 unit Handphone," jelasnya.

"Kini kelima tersangka pelaku narkoba  beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," tambah Kompol Arvin.

Identitas kelima Pelaku narkoba tersebut yakni:

1. As (29) warga Jalan Pasir Putih Gang Palawija Kelurahan Pandau Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

2. DP (19) warga Jalan Pesantren Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

3. MA (31) warga Jalan Sumbersari Gang Bakti Tanjung Rhu Kota Pekanbaru.

4. RS (27) warga  Jalan Rangau Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

5. RH (43) warga Jalan Bantan Jaya Kelurahan Plintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.