Logo Tirainews.com

Pelaku Pengeroyokan di PKS PT PCR Sebanga Dibekuk

Pelaku Pengeroyokan di PKS PT PCR Sebanga Dibekuk

Tirainews.com - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau membekuk PS (45), warga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (22/2/2020) pukul 14.15 Wib di Jalan Gajah Mada KM 3,5 Sebanga, tepatnya di simpang PKS PT PCR. PS diduga melakukan pengeroyokan terhadap pihak pengamanan PKS PCR.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menjelaskan, penangkapan tersangka PS yang dilakukan timnya, setelah ada laporan dari SB (31) warga NTT yang menjadi korban pengeroyokan yang dilakoni tersangka PS pada Selasa (18/2/2020) kemarin di PKS PT PCR.

Kapolsek juga menjelaskan, kejadian pengeroyokan yang dialami pelapor terjadi saat pelapor akan melaksanakan jaga di TKP, pada Selasa pukul 08.30 Wib. Pelapor merupakan petugas keamanan yang baru ditunjuk oleh perusahaan PKS PT PCR.

Saat itu, sekumpulan orang yang tidak dikenal oleh pelapor datang dan menyuruh pelapor beserta tim pengamanan lainnya untuk keluar dari Pos penjagaan (TKP).

"Salah satu dari orang-orang tersebut langsung memukul Pelapor menggunakan tangan ke arah wajah yang mengenai bibir, hingga Pelapor terjatuh. Selanjutnya Pelaku langsung mengambil plang parkiran yang terbuat dari besi dan hendak memukul Pelapor namun dihalangi oleh Saksi berinisial YR," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami luka dibagian bibir bawah dan sakit pada bagian kepala. Selanjutnya Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib / Polri guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka PS kita bekuk di simpang  PT PCR Sebanga. Tersangka PS kita kenakan pasal 170 KUHPidana tentang pasal pengeroyokan," pungkas Kompol Arvin.