Logo Tirainews.com

Opsnal Polsek Mandau Bekuk Dua Pria Diduga Bandar Sabu

Opsnal Polsek Mandau Bekuk Dua Pria Diduga Bandar Sabu
Foto: Parlin

Tirainews.com - Tim Opsnal Polsek Mandau membekuk dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu sabu diwilayah Simpang Puncak KM 2 tepatnya desa Boncah Mahang kecamatan Bathin Solapan kabupaten Bengkalis, pada Rabu sore (8/1/2020) sekira pukul 15.30 wib.

Identitas Kedua tersangka tersebut yakni, RS (32) warga Simpang Puncak desa Bonca Mahang kecamatan Bathin Solapan, dan DR (33) warga desa Api Api kecamatan Bukit Batu kabupaten Bengkalis.

Dari tangan para tersangka, tim opsnal mendapati barang bukti berupa, 2 Paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 1,29 Gram, 1 bungkus Plastik Pack, Uang Rp100 ribu diduga hasil penjualan Narkotika jenis Sabu-Sabu, 1 buah alat hisap sabu/bong, 2 buah Mancis, 1 buah Jarum, 1 buah Gunting, serta 4 unit HP.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. Sik menjelaskan, penangkapan kedua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut, setelah timnya melakukan penyelidikan jaringan narkoba diwilayah hukrim polsek Mandau tepatnya diwilayah Simpang Puncak, pada Rabu siang (8/1) sekira pukul 12.30 wib.

"Saat melakukan pengintaian, sekira pukul 15.30 wib, tim kita berhasil mengamankan tersangka RS dan DR di TKP dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu sabu dengan berat kotor 1,29 gram serta barang bukti lainnya," jelasnya.

"Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa kepolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Arvin.