Logo Tirainews.com

Polsek Mandau Ciduk Pelaku Curat di Duri

Polsek Mandau Ciduk Pelaku Curat di Duri

Tirainews.com - Seorang pria berinisial MIR (19) warga desa Teluk Pulau Hulu kecamatan Rimba Melintang kabupaten Rohil, dibekuk oleh Reskrim polsek Mandau, pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 22.00 wib. Pasalnya, pria yang berstatus pelajar tersebut diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Tersangka MIR dibekùk dijalan Mangga Pasar Duri kelurahan Duri Barat kecamatan Mandau. Dari tangan tersangka, petugas mendapati 1 kotak HP Merk Realme  C 11.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui kasubag humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba melalui rilisnya menjelaskan, dibekuknya tersangka MIR, setelahnya adanya laporan dari NF dan M yang merupakan korban dari kejahatan yang dilakoni MIR.

Dijelaskan humas, kronologis kejadian terjadi pada Kamis (12/11/2020) sekira pukul 05.00 wib. Saat itu pelapor terbangun dari tidur dirumah kontrakannya yang berada dijalan M. Saleh desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan. Pelapor melihat  hand Phone Merk Realme C11 sudah hilang, lalu pelapor membangunkan Saksi  NF yang juga tidur bersama dengan Pelapor.  Kedua orang tersebut juga kehilangan handphone. N F merek real C11, NF merek realmi 5i. 

"Karena Pelapor melihat bahwa terlapor juga sudah tidak ada di kamar, dimana sebelumnya terlapor juga tidur bersama Pelapor. Lalu Pelapor mengecek pintu rumah ternyata terkunci dari luar. Akibat kejadian tersebut para korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Mandau," jelasnya. 

Berdasarkan laporan yang ada lanjut humas, dan berdasarkan  informasi masyarakat Pasar Duri, diduga pelaku pencurian hand Phone diamankan oleh warga dijalan Mangga Pasar Duri. Kapolsek Mandau langsung memerintahkan petugas piket  Yanmas dan Unit Reskrim ke TKP. Ternyata benar 1 tersangka telah diamankan oleh warga dan  Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kamar kontrakan Pelapor.

"Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui HP hasil curian tersebut ada pada temannya yang ikut melakukan pencurian berinisial YI. Kini tersangka dan barang bukti berada di polsek Mandau untuk dilakukan proses hukum, dan tersangka YI kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya.