Logo Tirainews.com

Agen Judi Togel Online di Duri Dibekuk

Agen Judi Togel Online di Duri Dibekuk

Tirainews.com - Tim Unit Reskrim Polsek Mandau membekuk pria berinisial I (54) warga Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau, Ahad (24/1/2021) sekira pukul 14.00 Wib. Pasalnya, pria tersebut diduga pelaku judi jenis Toto Gelap (Togel) Online.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar Kertas Rekapan Nomor Togel, 1 buah Pena, 9  lembar Struk Deposit (transfer) ke Situs Togel RIA TOTO. Kemudian, 1 buah Kartu ATM Bank BCA, Uang diduga hasil taruhan Togel sejumlah Rp2.364.000, 1 unit Handphone Android Xiomi Redmi 6A warna Hitam, dan 1 unit Handphone Nokia warna Putih.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan. SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, dibekuknya tersangka yang diduga agen judi Togel Online tersebut, setelah timnya mendapat informasi bahwa di salah satu warung yang berada di pinggir Jalan Pertanian, tersangka sedang menjalankan atau menjual judi Togel.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolsek, timnya melakukan pengintaian terhadap tersangka di TKP. Sekira pukul 14.00 Wib, dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 lembar Kertas rekapan nomor Togel milik TSK, 1 buah Pena, 9 lembar Struk deposit/transfer ke Situs Togel RIA TOTO, 1 buah Kartu ATM Bank BCA, Uang diduga hasil taruhan Togel sejumlah Rp2.364.000 serta barang bukti lainnya," jelas Kapolsek. 

Berdasarkan temuan barang bukti,  tersangka pun mengakui bahwa Ia sebagai agen judi jenis Togel Online dan sekaligus pemainnya dalam judi tersebut, serta tersangka juga menerangkan setiap putarannya selalu menyetorkan uang taruhan kepada Situs Ria Toto atas nama Sinthia Halim.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut dan tersangka dikenakan pasal 303 KUHAPidana tentang perjudian," pungkas Kapolsek Mandau.