Logo Tirainews.com

Agen Judi Togel Online di Duri Diamankan Polisi

Agen Judi Togel Online di Duri Diamankan Polisi
Agen Judi Togel Online di Duri Diamankan Polisi

Tirainews.com - Pria berinisial M (57), warga Jalan Kamboja Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, tak berkutik saat diamankan oleh Tim opsnal Sat Reskrim polres Bengkalis pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 21.00 wib.

Pasalnya, pria tersebut diduga sebagai agen judi togel online. Tersangka diamankan di Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat. Dari tangan tersangka, tim opsnal menyita barang bukti berupa, 1 Unit Hp merk Oppo A20 warna Putih, 1 Unit Hp merk Nokia 501 warna Putih, 1 Lembar ATM Bank BNI atas nama MARYUNIS, Dompet warna cokelat, Uang hasil penjualan nomor togel sejumlah Rp224.000.

Kapolres Bengkalis melalui kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK menjelaskan, penangkapan tersangka agen judi togel online tersebut atas Laporan Polisi Model A Nomor : LP-A/256/VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS, Tanggal 11 Agustus 2022 dengan perkara, Perjudian Jenis Togel online yang dilaporkan oleh salah satu anggota polisi.

"Kita perintahkan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Dodi Ripo Saputra S.H bersama Tim Opsnal Polres Bengkalis melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan TP Perjudian," jelas kasat reskrim.

Berdasarkan informasi masyarakat, timnya mengamankan 1 orang pria bernama Maryunis  pada Kamis (11/8/2022) sekira pukul 21.30 wib dijalan Pertanian Duri Barat Kecamatan Mandau.

"Tersangka mengakui ada melakukan perjudian jenis togel online di situs Dewa Togel menggunakan HP Oppo untuk memasang disitus tersebut dan HP Nokia digunakan untuk tempat orang memesan nomor togel," jelasnya.

Saat dilakukan interogasi, lanjutnya, pelaku mengaku sudah menjual nomor togel sebanyak Rp. 224.000, timnya pun melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti lainnya.

"Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.