Logo Tirainews.com

Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Temukan 2 Pelanggar Prokes

Operasi Yustisi, Polsek Pangkalan Kuras Temukan 2 Pelanggar Prokes

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras terus mengerahkan personelnya untuk mengawasinya masyarakat dalam memperketat disiplin protokol kesehatan (Prokes). Pemantauan dilakukan dengan menggelar operasi yustisi di keramaian warga, Sabtu (22/5/2021).

Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit Lantas Ipda Benhar. Petugas menyisir sejumlah pusat pelayanan perbankan, swalayan dan toko-toko di seputaran Kelurahan Sorek Satu.

Ipda Benhar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Ipda Benhar.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini terdapat 2 pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran lisan. Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.