Logo Tirainews.com

Gencar Menerapkan Prokes, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Tetap lakukan Operasi Yustisi

Gencar Menerapkan Prokes, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Tetap lakukan Operasi Yustisi

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan tetap lakukan Operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada Masa pandemi Covid-19 ini agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan tetap gunakan masker bila keluar dari rumah serta rajin mencuci tangan sehabis kegiatan, Rabu (18/11/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dan pemberi arahan dalam pelaksanaan operasi Yustisi.
Sedangkan pelaksana kegiatan operasi yustisi yaitu Regu UKL II (Unit Kecil Lengkap) yang di pimpin oleh Aipda Arisman bersama dengan 4 Personil Lainya

Operasi Yustisi ini merupakan Upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19. Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian,seperti swalayan, warung makan dan tempat-tempat di mana warga banyak berkumpul.

Dalam operasi Yustisi kali ini di temukan ada 4 Orang warga yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu operasi Yustisi ini juga di tujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan,menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk tempat usaha memberi jarak kursi tempat duduk  dan mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker.

Dalam Oprasi Yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad tetap menyampaikan kepada pelaksana Giat Operasi Yustisi agar tetap humanis namun tegas dan tetap memperhati norma-norma yang ada.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, operasi Yustisi ini dilakukan guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19.

Tim operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan,dengan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian,tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek.