Logo Tirainews.com

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bengkalis Ini Berurusan Dengan Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Bengkalis Ini Berurusan Dengan Polisi
Foto : Parlin

Tirainews.com - Seorang pria berinisial Z alias K (25) warga jalan Sudirman Gang Kenari kelurahan Damon kecamatan Bengkalis tersebut, tidak berkutik saat tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis membekuknya pada Selasa sore (14/1/2020). Pasalnya, pria tersebut diduga telah mencabuli anak dibawah umur.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto. Sik melalui baur humas AKP B. Purba menjelaskan, penangkapan tersangka Z, atas dasar laporan LP/12/I/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS Tgl. 13 Januari 2020. 

Dijelaskan AKP B. purba, kronologis kejadian berawal saat korban meminta tolong kepada terlapor untuk mengantarkannya kewarnet pada bulan Mei 2019 sekira pukul 21.00 wib. Namun dalam perjalanan terlapor mengajak korban kerumah temannya didaerah Kelapa Sari desa Padekik. 

Kemudian terlapor mengajak korban singgah kekedai untuk membeli minuman. Setelah itu terlapor membawa korban ke Pasar Terubuk dengan alasan untuk berjumpa dengan temannya, namun Sesampainya di Pasar Terubuk teman yang dimaksud tidak ada, kemudian pelaku turun dari sepeda motornya begitu juga dengan korban lalu pelaku menarik korban dengan paksa kesamping sebuah gedung dan menyentuh kemaluan dan payudara korban.

"Korban tidak terima dengan perlakuan terlapor maka korban meronta dan melarikan diri kearah jalan, lalu pelaku mengejar korban dan membujuk korban, setelah itu terlapor mengantar korban pulang kerumahnya," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan. Tepat pada  selasa (14/1/2020) sekira 15.30 wib tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap Z yang berada di Jalan Jendral Sudirman Parit Bangkong. Sekira pukul 16.00 wib tim berhasil mengamankan sdr. Z diparit Bangkong. 

"Kini tersanga Z sudah dibawa ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.