Logo Tirainews.com

Dicabuli Hingga Hamil, Gadis Berusia 16 Tahun Ini Disogok Rp1 Miliar

Dicabuli Hingga Hamil, Gadis Berusia 16 Tahun Ini Disogok Rp1 Miliar
Ilustrasi (net)

Tirainews.com - Seorang gadis berumur 16 tahun di Gresik diduga menjadi korban pencabulan. Akibat kejadian tragis tersebut, ia kini harus menanggung kehamilan yang sudah berusia 7 bulan berjalan.

Ibu kandung korban, berinisi IS, bercerita kejadian nahas yang menimpa putrinya itu terjadi sekitar bulan Februari awal tahun 2019 lalu. Saat itu, ia mengaku sedang membantu sang keponakan yang hajatan lamaran.

"Waktu itu, tanggal 3 bulan 2 tahun 2019, di rumah ponakan saya ada acara mengembalikan lamaran. Kemudian istri (terduga pelaku) ikut bantu dirumah, Kemudian anak saya diminta untuk mengambil kue dirumahnya," katanya, Kamis (14/5/2020).

Karena dimintai tolong, korban lantas mendatangi rumah terduga pelaku berinisial SG, untuk mengambil kue. Namun, setelah kue diambil, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku dan menyuruhnya untuk masuk kamarnya.

Tak merasa curiga dengan sikap terduga pelaku, korban pun menurutinya. Setelah masuk kamar, SG minta korban agar minum air pemberiannya. Akibat minum air tersebutlah, korban mengaku tidak sadar diri.

"Anak saya ini ambil kue, setelah dikasihkan, dia dipanggil lagi sama pelaku. Lalu anak itu diremas dan disuruh masuk kamar. Di kamar katanya diberi minuman yang kemudian membuat anak saya ini tidak sadar, tidak ngerti apa-apa," tegasnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban mengaku sempat diancam oleh SG. Jika ia tidak mau mengulangi perbuatan itu lagi saat diajak, maka ibunya akan mati.

"Kalau kamu gak mau kesini ibumu mati. Anak seumuran segitukan takut kalau diancam-ancam," katanya.

Setiap usai melakukan perbuatan bejatnya, SG selalu memberikan uang dengan nominal yang berbeda. Mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 ribu. Padahal, sang ibu yang sudah berstatus janda ini mengaku tidak pernah memberikan banyak uang pada sang putrinya. Ia sempat curiga, saat sang putri memiliki uang dengan jumlah yang sudah terbilang banyak untuk ukuran seusianya.

Kecurigaannya menjadi, lantaran melihat setelah beberapa bulan lamanya, ada perubahan pada tubuh sang anak. Bahkan, perutnya sudah terlihat membuncit.

"Ketahuannya tanggal 24, Rabu kemarin, bulan 4. Sudah enam bulan berjalan. Kemudian saya periksakan katanya 7 bulan berjalan. Saya kaget," ujar IS.

Tak terima dengan kondisi tersebut, ia lantas meminta pada sang anak agar berterus terang. Saat itu lah, sang anak mengakui jika ia telah dihamili oleh SG. Mendengar pengakuan sang putri, ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan SG ke polisi. "Laporannya Jumat bulan (Maret) lalu," tegasnya.

IS mengaku, disaat upaya hukum itu ditempuhnya, ada seorang anggota DPRD Gresik yang mengaku hendak memberikan uang sebesar Rp1 miliar pada sang anak. Uang tersebut, katanya untuk mencabut perkara yang dilaporkannya ke polisi.

"Dia bilang, bu Is, sampean engkok lek gelem njabut iki spean dikei (anda nanti kalau mau mencabut (laporan) ini nanti anda dikasih) warisan SG, Rp1 M itu, langsung ke notaris nanti aku sing nguati. Alasannya mau menolong saya katanya," tegasnya.

Ia pun mengaku kesal dengan langkah anggota dewan asal Partai Nasdem tersebut. Sebab, ia merasa kasus yang menimpa sang anak hanya dinilai dari uang. Padahal, ia menuntut keadilan, agar pelaku segera diperiksa dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Melibatkan Anggota DPRD dari Partai NasDem

Terpisah, Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota DPRD Gresik yang disebut-sebut menyodorkan uang Rp 1 miliar pada keluarga korban pemerkosaan agar mau mencabut laporannya, memberikan klarifikasi.

Menurutnya, apa yang dilakukannya itu hanya berniat membantu keluarga korban. Sementara soal proses hukum, ia berharap terus dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Ia menyebut, apa yang sudah terjadi itu, sebagai upaya mediasi perdamaian yang secara undang-undang dibenarkan, meski proses hukum nantinya tetap berjalan.

"Niat saya sebetulnya ingin membantu korban. Makanya saya mendatangi korban dulu, barang kali untuk masa depannya. Nanti tak negokan ke tersangka (pelaku) gitu. Jadi sampai saat ini, tersangka (pelaku) ndak tahu mau memberi Rp 500 juta, Rp 1 miliar ya kaget. Wong memang itu inisiatif saya sendiri. Saya tahu itu sudah dilaporkan, sesuai UU PA 23 proses (hukum) ini tetap berjalan," kata Nur Hudi saat jumpa pers di Kantor DPD NasDem Gresik, Jalan Veteran.

Nur Hudi juga mengakui telah mendatangi rumah korban. Sebab, ketika menyampaikan maksudnya melalui saudara korban, ia tidak mendapat perhatian dari keluarga korban.

"Ya memang inisiatif saya tak datangi. Karena saya coba dengan saudaranya kok, oh masih keras, saya ke sana sendirian apa endak. Akhirnya barangkali dengan saya bisa dirunding," lanjut Nur Hudi.

Nur Hudi menambahkan, niatnya membantu korban tidak dipahami keluarga korban. Ia pun akhirnya mengurungkan niat dan memilih tidak ikut campur urusan itu lagi.