Logo Tirainews.com

Bandar Sabu di Duri Dibekuk

Bandar Sabu di Duri Dibekuk

Tirainews.com - Pria berinisial JR (28) warga Jalan Teratai Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, tak berkutik saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau pada Jumat (11/9/2020) sekira pukul 14.00 Wib. 

Pasalnya, JR diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Tersangka JR diamankan petugas saat sedang berada di rumahnya. 

Saat penangkapan, dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa, 15  paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu siap edar, 4 buah Plastik Klip pembungkus Sabu 1 buah sendok Sabu, Uang tunai sejumlah Rp1.550.000 diduga hasil penjualan Sabu, 1  buah Handphone Android merek Xeomi warna Putih, 1 unit Handphone merek Nokia senter warna Hitam, 1 buah Kotak Rokok Marlboro warna Putih, 1 buah Celana Pendek warna Hitam.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, penangkapan tersangka JR melanjutkan penyelidikan atas tertangkapnya dua tersangka berinisial RR dan SP dalam perkara Tindak Pidana Narkotika. 

Dijelaskan kapolsek, setelah timnya mengetahui posisi tersangka JR sedang berada di rumahnya, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka JR.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan 15  paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang disimpannya di dalam kotak Rokok Marlboro yang ada di dalam kantong celana pendek miliknya, serta uang tunai sejumlah Rp1.550.000, diduga hasil penjualan Sabu dari tersangka", pungkas Kapolsek Mandau.