Logo Tirainews.com

Curi Peralatan Sekolah, Pria di Rupat Dibekuk Polisi

Curi Peralatan Sekolah, Pria di Rupat Dibekuk Polisi

Tirainews.com - Jajaran Polsek Rupat Polres Bengkalis membekuk seorang pria berinisial D (20) warga Jalan Sultan Sarif Kasim, Batu Panjang kecamatan Rupat, pada Jumat (30/10/2020) sekira pukul 01.00 wib.

Pasalnya, D diduga telah melakukan pencurian berupa peralatan sekolah milik SMN 8 Rupat, disebuah rumah yang berada dijalan Mesjid Gang Sepakat kelurahan Batu Panjang Rupat.

Dari tangan tersangka D, petugas mendapati barang bukti berupa, 1 Lembar Invoice, 1 Lembar Faktur Pajak Pembelian, 9 Unit tablet merek advan Tab 7, 1 Unit Laptop Merk Lenovo, serta 9 Kotak Tablet Merk advan Tab 7.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Rupat IPTU Syaidina Ali membenarkan penangkapan tersangka pencurian tersebut. Dijelaskan Kapolsek, Penangkapan tersangka D, setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial A yang menjadi korban pencurian yang dilakoni tersangka D.

Kapolsek juga menjelaskan, kronologis pencurian tersebut diketahui oleh korban  pada Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 09.00 wib. Saat itu korban yang sedang berada di Duri mendapat informasi dari saksi bahwa rumahnya dimasuki maling. 

Saksi berinisial S pun melakukan vidio call dengan mengatakan bahwa rumah pelapor dimasuki maling sambil menunjukan semua ruangan dan pada kamar depan sudah tidak terlihat lagi barang barang berupa tablet maupun yang lainnya.

Pada hari yang sama, sekira pukul 17.30 wib, pelapor pulang ke rumah dan langsung mengecek barang barang yang hilang. Diketahui 19 tablet merk Advan tab 7 , 1 Unit Laptop Lenovo warna hitam, 1 Unit Cctv dan Modem Wifi, 1 Unit Hp Merk Keenion, 1 Charger Asus raib.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.47.500.000," jelasnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Ia pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mengarah pada terlapor. Saat dilakukan Interogasi, terlapor mengakui perbuatan bersama temannya berinisial K yang masih buron. 

"Terlapor mengatakan barang tersebut disembunyikan dan sebagian telah dijual. Selanjutnya Team membawa terlapor ke tempat dimana disembunyikan barang hasil curian dan ditemukan 9 Unit Tablet Merk Advan Tab 7, 1 Unit Laptop merkLenovo, 9 Kotak Tablet Merk advan Tab 7. Pelaku disangkakan pasal 363KUHPidana tentang pencurian, dan K kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," paparnya.