Logo Tirainews.com

Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Duri Dibekuk

Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Duri Dibekuk

Tirainews.com - Dua pria berinisial ISP (15) warga Tegal Sari dan ASS (22) warga Air Jamban dibekuk oleh Tim Opsnal BKO 125 polres Bengkalis di dua tempat berbeda. Pasalnya, kedua pria tersebut diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, Jumat (11/12/2020) sekira pukul 23.00 wib.

Dari kedua tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan berupa, 1 unit sepeda motor merek yamaha vixion warna hitam dengan no pol BM 6754 EU. Kemudian 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion disita dari korban, 1 lembar buku BPKB sepeda motor yamaha vixion disita dari korban. Tangki bensin yang sudah di lepaskan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi. SIK menjelaskan, dibekuknya kedua tersangka pelaku curanmor tersebut, setelah pihaknya mendapat laporan dari LS (19) warga jalan Tegal Sari KM 4 desa Pematang Obo kecamatan Bathin Solapan yang merupakan korban pencurian yang dilakoni kedua tersangka.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis pencurian sepeda motor tersebut terjadi  Pada Jum'at (11/12/2020) sekira pukul 23.10 wib. Saat itu pelapor pulang ke rumah dari warungnya dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha vixion warna hitam dengan BM 6754 EU. Sesampainya di rumah, pelapor memarkirkan sepeda motornya didepan rumah dan pelapor masuk kedalam rumah untuk mandi.

"Sekira pukul 23.30 wib, pelapor hendak pergi ke warung kembali disana pelapor tidak melihat lagi sepeda motornya/hilang. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp10.000.000  dan melaporkan perkara tersebut ke Polres Bengkalis," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, lanjut kapolsek, anggota opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan tentang maraknya pencurian sepeda motor, dan berdasarkan laporan pencurian di atas, pada Ahad (13/12/2020) sekira pukul 20.00 wib, team opsnal BKO 125 mendapat informasi kalau ada 1 orang laki laki hendak menawarkan  1 unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam dengan BM 6754 EU untuk dijual. Setelah itu team opsnal BKO 125 berhasil mengamankan 1 orang laki laki tersebut, yang mengaku berinisial ISP.

Saat dilakukan interogasi terhadap ISP,  tersangka ISP mengakui kalau ia telah mencuri sepeda motor tersebut di jalan Tegal Sari km 4 kulim bersama temannya berinisial ASS, RS serta RN.

"Pada Senin (14/12/2020) sekira pukul 02.30 wib, kanit pidum beserta team opsnal BKO 125 melakukan pengembangan ke rumah ASS dan dari hasil pengembangan ASS berhasil diamankan dirumahnya. Kemudian sekira pukul 03.00 wib, dilakukan pengembangan ke rumah RS dan ke rumah RN namun kedua tersangka tidak ada di rumah. Kini kedua tersangka sudah berada di kantor BKO 125  untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan RS serta RN kini masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," paparnya.