Logo Tirainews.com

Hasil Curian Dipakai Membeli Sabu, Pria Ini Dibekuk Petugas

Hasil Curian Dipakai Membeli Sabu, Pria Ini Dibekuk Petugas

Tirainews.com - Pria berinisial MR warga Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau, dibekuk oleh petugas Polsek Mandau Polres Bengkalis, Rabu (31/3/2021), sekira Pukul 18.30 Wib. Pasalnya, MR diduga pelaku narkoba jenis Sabu.

Tersangka MR dibekuk di Jalan Arjuna RT 01 RW 02  Desa Bumbung. Dari tangan tersangka MR, Petugas mendapati 5 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4.55 Gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka MR berawal saat warga mencurigai kalau tersangka MR diduga telah melakukan pencurian uang. 

Pada saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian uang sebesar Rp1.700.000. Akan tetapi dari keterangan tersangka uang tersebut sudah habis untuk membeli Narkotika jenis Sabu.

"Saat ditanyakan kepada tersangka dimana Narkotika jenis Sabu tersebut disimpan, tersangka menunjukkan Narkotika jenis Shabu tersebut disimpan dibawah pohon sawit sebanyak 5 paket yang diakuinya bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya," jelas kapolsek.

Dari informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap tersangka dijalan Arjuna RT 01 RW 02 desa Bumbung Kecamatn Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, tepatnya di tempat pada saat diamankan oleh warga.

"Hasil introgasi, tersangka mengakui telah membeli shabu tersebut dari seseorang berinisial A seharga Rp800.000. Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut, dan A kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Kapolsek Mandau.